OJK: Fraud Perbankan Terbanyak Dilakukan Direksi
Jakarta–Perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan kesehatan industri semakin ditingkatkan, terutama dalam memberangus praktik tindak pidana atau fraud perbankan masih kerap ditemui.
Dari hasil temuan OJK, yang didasarkan hasil investigasi selama periode triwulan III-2016, terdapat 33 pelaku dugaan fraud perbankan. Dari jumlah tersebut, 14 di antaranya merupakan direksi. Selain direksi, pejabat eksekutif bank juga menjadi yang terbanyak dengan jumlah 13 orang. Lainnya OJK mencatat ada 2 komisaris, 3 karyawan dan seorang pemegang saham yang menjadi terduga tindak pidana perbankan.
Sedangkan pada tahun lalu, jumlah pelaku dugaan tindak pidana perbankan yang dicatat OJK ada sebanyak 50 orang. Direksi masih mengisi kursi pesakitan paling banyak dengan jumlah 25 orang, disusul pejabat eksekutif 18 orang. Karyawan, komisaris dan pemegang saham yang menjadi pelaku dugaan tindak pidana perbankan masing-masing berjumlah, 4, 2 dan 1 orang. (Selanjutnya: Tingkatkan kinerja pengawas)
Anggota Dewan Komisioner OJK, Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan, Nelson Tampubolon menjelaskan, bahwa paling banyak fraud terkait dengan kredit dan pencatat. Sementara dari sisi sebaran tempat terjadinya tindak pidana perbankan paling banyak di Bank Perkreditan Rakyat (BPR). (Baca juga: Fraud Perbankan Paling Banyak Terjadi di BPR)
OJK sendiri bakal terus meingkatkan fungsi pengawasan perbankan dalam meminimalisir terjadinya fraud. “Karena peran pengawas ini penting. Semakin ditingkatkan kualitas dan intensitas pengawasan semakin pelaku fraud ini lebih bisa mengendalikan diri. Jadi makin takut temuan itu bisa dilakukan pengawas lebih cepat,” tutur Nelson di Jakarta, Senin, 14 November 2016. ( source: infobanknews.com)