India Rancang Kebijakan Cuti 6 Bulan Bagi Pekerja Perempuan

Berbagai terobosan terus dilakukan oleh negara-negara industri dalam memperlakukan para buruh. Setelah kemarin Swedia mempelopori kerja selama 6 jam dalam sehari dengan nilai upah yang sama, kali ini giliran India yang membuat rencana kebijakan bagi buruh perempuan di Negara tersebut.

Jika sejumlah negara berkembang memberikan jatah cuti melahirkan sebanyak 12 minggu atau 3 bulan saja untuk para pekerja perempuan, India membuat terobosan dengan rencana kebijakan cuti melahirkan selama 6 bulan lamanya. Dengan kebijakan lalu, pemerintah India dihadapkan dengan kondisi dimana tingginya angka malnutrisi pada anak-anak.

Bahkan India selama ini dikenal sebagai negara dengan tingkat malnutrisi anak tertinggi di dunia. Dari data terbaru terungkap, 46% anak di bawah lima tahun di India memiliki berat badan di bawah rata-rata,sedangkan 48 persen lainnya mengalami stunting atau pendek akibat kurang gizi.

Dengan jatah cuti melahirkan yang hanya 3 bulan, ibu-ibu pekerja di India kerapkali tidak dapat memberikan ASI eksklusif kepada anaknya sehingga pertumbuhan anak tidak berjalan secara optimal. “Dengan jatah tiga bulan itu, perempuan pekerja di India tak punya cukup waktu untuk memberikan perawatan terbaik bagi bayi-bayi mereka yang baru lahir,” ujar juru bicara kementerian urusan wanita dan anak India, seperti dikutip dari Reuters.

Dengan rencana kebijakan cuti melahirkan selama 6 bulan, hal ini diharapkan dapat mendorong para perempuan untuk memberikan ASI eksklusif dan membantu mengurangi angka malnutrisi anak di India. “Bila proposal ini disepakati, seluruh perempuan yang bekerja di berbagai sektor, baik itu milik pemerintah, swasta, bahkan sektor informal seperti asisten rumah tangga akan merasakan dampaknya,” lanjutnya.

Proposal dari kementerian tersebut menetapkan cuti melahirkan selama 6 bulan yang dimulai satu bulan sebelum persalinan, dan lima bulan setelahnya. Proposal kebijakan baru ini mendapat sambutan baik dari sejumlah pakar gender di India. Mereka berharap dengan adanya kebijakan baru ini, gap antar gender yang banyak ditemukan di perusahaan-perusahaan di India juga akan tertutupi.

Praktek yang selama ini terjadi, banyak perempuan yang terpaksa meninggalkan pekerjaannya demi meluangkan lebih banyak waktu untuk anak. Hal ini karena mereka tidak mendapat jatah cuti yang mencukupi.

Saat ini ada beberapa negara yang mempunyai kebijakan cuti melahirkan selama 6 bulan, adalah negara-negara dari kawasan Eropa. Di antaranya Italia, Inggris, Jerman, Norwegia dan Swedia. Bahkan di negara-negara tersebut, suami juga diberi jatah cuti untuk mendampingi istrinya selama melahirkan, plus gaji yang tetap dibayar penuh. (jek)

Source: kabarburuh.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *